Inovasi UMKM Gable BOX Melalui Strategi Penggunaan E-Commerce untuk Meningkatkan Income Panti Asuhan Aisyiyah
DOI:
https://doi.org/10.57152/batik.v3i2.2031Kata Kunci:
E-Commerce, Gable Box, Inovasi, UMKMAbstrak
Panti asuhan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan pembinaan bagi anak-anak yatim dan dhuafa, termasuk melalui pengembangan keterampilan hidup yang mendukung kemandirian mereka di masa depan. Panti Asuhan Aisyiyah Koto Tangah Padang menghadapi tantangan dalam keberlanjutan operasional akibat keterbatasan sumber daya finansial. Artikel ini membahas inovasi pengembangan UMKM berbasis produksi Gable Box sebagai upaya pemberdayaan ekonomi panti asuhan. Melalui pelatihan pembuatan Gable Box, produk gelang, dan pemasaran digital menggunakan media sosial, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan anak-anak panti dalam kewirausahaan dan teknologi digital. Metode yang digunakan mencakup observasi, pelatihan langsung, dan dokumentasi. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa anak-anak panti memiliki minat dan potensi tinggi dalam bidang kreatif, namun sebelumnya belum memiliki wadah untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Inisiatif ini menjadi langkah awal menuju pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kapasitas digital di lingkungan panti asuhan.
Referensi
Alam, W. Y., Anggrani, R. T., Saputri, N. S., Binardi, K. N., & Safitri, D. (2023). Tren Kewirausahaan, Mengembangkan Bisnis, dan Digital Entrepreneur. MEGA PRESS NUSANTARA.
Djawas, Mursyid, and Riska Fajrina. "Efektifitas Lembaga Perlindungan Anak Terlantar: Studi pada Panti Asuhan Suci Hati di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat (Effectiveness of Abandoned Child Protection Institutions: Study at Suci Hati Orphanage in Meulaboh, West Aceh Regency)." Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam 3.2 (2019): 295-321.
Hermansyah, H., Israwati, I., Irawan, T., Arsyelan, F., & Alexander, D. O. (2023). Penerapan strategi pemasaran, inovasi produk kreatif dan orientasi pasar untuk meningkatkan kinerja pemasaran UMKM Tekat Tiga Dara. J-PIS, 2(1), 72–76.
I. P. Dewi, J. E. Hutagalung, K. M. Naufal, and F. Muslimah, “Creative Without Gadgets?: Handicraft Training from Used Goods Kreatif Tanpa Gadget?: Pelatihan Kerajinan Tangan dari Barang Bekas,” vol. 3, no. April, pp. 1–7, 2025.
Mansir, F., & Madjid, M. N. (2023). Strategi pemasaran produk pada UMKM berbasis digital marketing. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 4(1), 126–136. https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i1.19903
Mustika, M. (2019). Penerapan teknologi digital marketing untuk meningkatkan strategi pemasaran snack tiwul. Journal Scientific and Applied Informatics, 2(2), 165-171.
Saragih, L. S., Putriku, A. E., Sari, S. D., Laia, Y. N., & Syahputra, Y. (2024). Pemanfaatan digital marketing sebagai media pemasaran dalam upaya meningkatkan kontribusi ekspor UMKM di era 4.0. JUSBIT: Jurnal Strategi Bisnis Teknologi, 1(3), 63–72. https://doi.org/10.61132/jusbit.v1i3.174
Supriono, A., Maulana, E. T., Ibanah, I., Yanuarti, R., & Maharani, A. D. (2024). Inovasi kreatif berbasis digital marketing pada UMKM krupuk rengginang di Desa Trebungan Kecamatan Mangaran – Situbondo. Jurnal BUDIMAS, 6(1). https://doi.org/10.xxxx/budimas.v6i1
Soemitra, A., Nawawi, Z. M., & Syahbudi, M. (2022). Pembiayaan Syariah Untuk Usaha Mikro di Indonesia. Merdeka Kreasi Group.
Yulianto, E. (2023). Strategi pemasaran digital untuk meningkatkan penjualan UMKM Kota Depok. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Manajemen Bisnis Indonesia.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ika Parma Dewi, Mardiana Putri Sisi, Nofrianti Nofelia, Lativa Nadila, Kyranty Putri Zuhro, Noferli Tuazmi, Mufhadil Arrahman, Israd Muhammad Alfadly, Olga Aprilianda, Putri Rio Ceria

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright © by Author; Published by Institut Riset dan Publikasi Indonesia (IRPI)
This Jurnal Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat Multikultural is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.