Pengaturan Media pada Masa COVID-19 di Indonesia
Media Setting During the Covid-19 Period in Indonesia
Keywords:
covid-19, hoax, indonesia, media, pandemiAbstract
COVID-19 mengubah sistem komunikasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis kebijakan, yaitu dengan cara mengidentifikasi, menganalisis dan mencari tahu hubungan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengelola media, seperti penyensoran dan kontrol negara atas berita selama pandemi COVID-19, disinformasi dan epidemi Covid-19, akses informasi selama pandemi. Krisis COVID-19 dan pembatasan aktivitas komunikasi. Namun dari berbagai regulasi yang dikeluarkan beberapa organisasi, pemerintah juga mampu menghalangi kebebasan berekspresi media, salah satunya melalui telegram Kapolri tentang penanganan penyebaran virus corona terkait dengan hoax, anti pemerintah. dan fitnah terhadap presiden, serta penipuan online terkait penjualan alat kesehatan. Kemudian ada juga surat edaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia yang selalu mewajibkan hal-hal positif untuk diberitakan seperti meminta lembaga penyiaran untuk menunjukkan bahwa pemerintah telah ikut campur dalam penanganan virus Corona (COVID-19).19). Jumlah badan pengatur media juga perlu dinilai karena yang sebenarnya mengatur media adalah badan pengatur media seperti Dewan Pers Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia, atau Kementerian Komunikasi dan Informatika, tetapi di Masa COVID -19, banyak organisasi telah mengeluarkan seruan kepada media.
References
A. Casero-Ripollés, “Impact of COVID-19 on the media system. Communicative and democratic consequences of news consumption during the outbreak,” El Prof. Inf., vol. 29, Apr. 2020, doi: 10.3145/epi.2020.mar.23.
ILO, “ILO Sectoral Brief: COVID-19 and the media and culture sector,” Geneva, Jul. 2020.
C. Deloire, “Covid-19 emergency laws spell disaster for press freedom | Reporters without borders,” RSF, Jun. 12, 2020. https://rsf.org/en/news/covid-19-emergency-laws-spell-disaster-press-freedom (accessed Jan. 08, 2021).
T. Boonbandit, “Gov’t Bans Media From Field Report During Virus Curfew,” Khaosod English, Apr. 03, 2020. https://www.khaosodenglish.com/politics/2020/04/03/govt-bans-media-from-field-report-during-virus-curfew/ (accessed Jan. 09, 2021).
C. Alviani, “Coronavirus: RSF concerned for freedom of the press as Japan declares state of emergency | Reporters without borders,” RSF, Apr. 07, 2020. https://rsf.org/en/news/coronavirus-rsf-concerned-freedom-press-japan-declares-state-emergency (accessed Jan. 09, 2021).
C. Europe, “Government Plan to Strongly Reduce Funding for Public Service Broadcasting.” https://www.coe.int/en/web/media-freedom/detail-alert?p_p_id=sojdashboard_WAR_coesojportlet&p_p_lifecycle=0&p_p_col_id=column-1&p_p_col_pos=1&p_p_col_count=2&_sojdashboard_WAR_coesojportlet_alertId=28883847 (accessed Jan. 09, 2021).
IPI, “Rush to pass ‘fake news’ laws during Covid-19 intensifying global media freedom challenges,” International Press Institute, Oct. 22, 2020. https://ipi.media/rush-to-pass-fake-news-laws-during-covid-19-intensifying-global-media-freedom-challenges/ (accessed Nov. 25, 2021).
P. Roudik, “Freedom of Expression during COVID-19,” Washington DC, 2020–019277, 2020.
H. Macleod, COVID-19 and the media: A pandemic of paradoxes. Denmark: IMS (International Media Support), 2021.
P. K. Lunt and S. M. Livingstone, Media regulation: governance and the interest of citizens and consumers. Los Angeles: Sage, 2012.
V. Pickard, “Reopening the Postwar Settlement for U.S. Media: The Origins and Implications of the Social Contract Between Media, the State, and the Polity,” Commun. Cult. Crit., vol. 3, pp. 170–189, Jun. 2010, doi: 10.1111/j.1753-9137.2010.01065.x.
J. van Cuilenburg and D. McQuail, “Media Policy Paradigm Shifts: Towards a New Communications Policy Paradigm,” Eur. J. Commun., vol. 18, no. 2, pp. 181–207, Jun. 2003, doi: 10.1177/0267323103018002002.
R. Baldwin, M. Cave, and M. Lodge, Understanding regulation: theory, strategy, and practice, 2nd ed. New York: Oxford University Press, 2012.
C. E. Cochran, “Political Science and ‘The Public Interest,’” J. Polit., vol. 36, no. 2, pp. 327–355, May 1974, doi: 10.2307/2129473.
S. P. Croley, Regulation and public interests: the possibility of good regulatory government. Princeton: Princeton University Press, 2008.
J. G. Plate, “Siaran Pers No. 48/HM/KOMINFO/03/2020 tentang Menkominfo Keluarkan Keputusan terkait Tracing dan Tracking Covid-19,” Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, 2020. http:///content/detail/25362/siaran-pers-no-48hmkominfo032020-tentang-menkominfo-keluarkan-keputusan-terkait-tracing-dan-tracking-covid-19/0/siaran_pers (accessed Jan. 13, 2021).
J. G. Plate, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika, vol. Nomor 159 Tahun 2020.
F. Setu, “Siaran Pers No. 54/HM/KOMINFO/04/2020 tentang Kominfo Gotong Royong Percepat Penanganan Covid-19,” Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, 2020. http:///index.php/content/detail/25639/siaran-pers-no-54hmkominfo042020-tentang-kominfo-gotong-royong-percepat-penanganan-covid-19/0/siaran_pers (accessed Jan. 13, 2021).
A. Suprio, “SURAT EDARAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT NOMOR 123/K/KPI/31.2/03/2020 TAHUN 2020 TENTANG PENYIARAN WABAH CORONA,” Mar. 04, 2020.
A. Suprio, “Surat Edaran Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 156/K/KPI/31.2/03/2020 Tentang Peran Serta Lembaga Penyiaran Dalam Penanggulangan Persebaran Wabah Corona.,” Mar. 16, 2020.
A. Suprio, “Surat Imbauan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 183/K/KPI/31.2/03/2020 Tentang Imbauan dan Evaluasi Muatan Siaran di Masa Pandemi COVID-19,” Mar. 30, 2020.
L. S. Prabowo, “Surat Telegram Kapolri Nomor ST/100/IV/HUK.7.1./2020 tentang Penanganan Perkara dan Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Virus Corona Virus Disease COVID-19 Dalam Pelaksanaan Tugas Fungsi Reskrim Perkembangan Situasi serta Opini di Ruang Siber dan Penegakan Hukum.,” Apr. 04, 2020.
T. Firmansyah, “Surat Telegram Jadi Kontroversi, Ini Jawaban Kapolri,” Republika Online, Apr. 08, 2020. https://republika.co.id/share/q8gb2y377 (accessed Nov. 27, 2021).
I. Azis, “MAKLUMAT KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).” Kepolisian Republik Indonesia, 2021.
L. S. Prabowo, “Surat Telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021 tentang pelaksanaan peliputan yang bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan dalam Program Siaran Jurnalistik tanggal,” Apr. 05, 2021.
Febrina, “Penerbitan Surat Telegram Kapolri, Preseden Buruk Kebebasan Pers,” Aliansi Jurnalis Independen, 2021. https://aji.or.id/read/press-release/1191/penerbitan-surat-telegram-kapolri-preseden-buruk-kebebasan-pers.html (accessed Nov. 25, 2021).
R. Gunadha and R. R. N. Sari, “Bandel, Syuting Sinetron Kisah Cinta Anak Tiri Dibubarkan Polisi,” suara.com, Mar. 24, 2020. https://www.suara.com/news/2020/03/24/185542/bandel-syuting-sinetron-kisah-cinta-anak-tiri-dibubarkan-polisi (accessed Jan. 21, 2021).
N. P. Putra, “Polri Larang Ada Syuting Selama Pandemi Corona Covid-19,” liputan6.com, Mar. 27, 2020. https://www.liputan6.com/news/read/4212922/polri-larang-ada-syuting-selama-pandemi-corona-covid-19 (accessed Jan. 21, 2021).
B. Riza, “Cegah Virus Corona, Polisi Minta Syuting Film - Sinetron Ditunda,” Tempo, Mar. 28, 2020. https://nasional.tempo.co/read/1324840/cegah-virus-corona-polisi-minta-syuting-film-sinetron-ditunda (accessed Jan. 21, 2021).
R. P. A. Yuwono, “Surat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Nomor B/972/VII/HUM.5.3/2020/Divhumas kepada pimpinan production house atau rumah produksi bahwa Kapolri telah mencabut Maklumat Kapolri Nomor STR/364/VI/OPS.2/2020,” Jul. 09, 2020.
H. Farid, “Surat Imbauan Terkait COVID-19 Direktorat Jenderal Kebudayaan Nomor 2944/F.F3/HM/2020,” Mar. 24, 2020.
N. A. Makarim and W. Kusubandio, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Dan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Tentang Panduan Teknis Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Bidang Kebudayaan Dan Ekonomi Kreatif Dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, vol. NOMOR : KB/1/UM.04.00/M-K/202.